Gandeng Kader PKK, Dindukcapil Rembang Perluas Layanan Adminduk hingga Desa
REMBANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Rembang untuk memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang inovasi Genduk Kartini (Gerakan Penduduk Sadar Adminduk Bersama Kader PKK untuk KIA dan IKD) di Rumah Dinas Bupati Rembang, Rabu (21/10/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Identitas Anak (KIA), dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui keterlibatan kader PKK hingga tingkat desa, pendataan dan pengusulan dokumen diharapkan dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang belum memenuhi kelengkapan administrasi kependudukan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Musta'in, mengatakan bahwa kerja sama tersebut bertujuan membangun koordinasi dan komunikasi terpadu dalam menjaring data balita serta penduduk yang belum memiliki KIA, maupun IKD. Hasil pendataan itu selanjutnya menjadi dasar untuk memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tujuan kami adalah menjalin kerja sama dan komunikasi secara terpadu dalam penjaringan data balita dan penduduk yang belum mempunyai KIA, dan IKD, serta penerbitan dokumen adminduknya,” ujar Musta'in.
Dalam perjanjian tersebut, Dindukcapil Kabupaten Rembang sebagai pihak kesatu berkewajiban menyediakan sarana pelaporan dan pengusulan dokumen kependudukan, melaksanakan pelayanan jemput bola terutama untuk penerbitan KIA dan aktivasi IKD, serta menerima dan memproses permohonan penerbitan akta kelahiran dan KIA. Dindukcapil juga memfasilitasi sosialisasi mengenai kesadaran hukum dan pentingnya dokumen kependudukan sebagai bagian dari perlindungan anak.

Sementara itu, TP PKK Kabupaten Rembang sebagai pihak kedua berperan menggerakkan kader untuk menyisir dan mendata balita yang belum memiliki akta kelahiran dan KIA. Kader PKK juga diharapkan mampu menjaring penduduk yang memerlukan aktivasi IKD maupun pembaruan dokumen kependudukan.
Ketua TP PKK Kabupaten Rembang, Ny. Hj. Musringah Harno, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui penguatan peran kader PKK di berbagai tingkatan. Jaringan kader yang menjangkau lingkungan keluarga dinilai dapat mendukung pendataan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Melalui inovasi Genduk Kartini, sinergi Dindukcapil dan TP PKK Kabupaten Rembang diharapkan mampu memperluas akses pelayanan, mempercepat identifikasi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi hak administrasi setiap anggota keluarga. Dengan demikian, tertib adminduk dapat menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan keluarga yang terlindungi dan sejahtera.

